1. Pelanggan dapat melakukan pembayaran biaya layanan internet melalui beberapa metode, seperti
transfer bank, e-wallet. Informasi mengenai metode pembayaran dapat dilihat di website resmi PT AUFA BERKAH MEDIA.
2. Pelanggan harus membayar biaya layanan internet sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah
ditentukan oleh PT AUFA BERKAH MEDIA. Tanggal jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 10 setiap bulannya.
3. Jika pelanggan sudah melakukan pembayaran biaya layanan internet, maka layanan internet akan
diperpanjang secara otomatis untuk bulan berikutnya. Jika pelanggan tidak ingin melanjutkan layanan internet, maka
pelanggan harus memberikan pemberitahuan tertulis kepada PT AUFA BERKAH MEDIA.
4. Jika pelanggan tidak membayar biaya layanan internet tepat waktu, maka PT AUFA BERKAH MEDIA
berhak memberikan denda keterlambatan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Besaran denda keterlambatan
ditetapkan sebagai persentase dari biaya layanan internet bulanan.
5. Jika pelanggan terlambat membayar biaya layanan internet lebih dari satu bulan, maka PT
AUFA BERKAH MEDIA berhak membatasi akses internet pelanggan hingga pelanggan membayar seluruh biaya yang tertunggak.
6. Jika pelanggan memiliki tunggakan pembayaran biaya layanan internet selama lebih dari tiga
bulan, maka PT AUFA BERKAH MEDIA berhak menghentikan layanan internet pelanggan. Pelanggan harus membayar seluruh
tunggakan pembayaran biaya layanan internet dan biaya lainnya sebelum layanan internet dapat diaktifkan kembali.
7. Apabila dikarenakan sesuatu hal atau kesalahan administrasi, pelanggan mempunyai hak untuk
mengajukan pengembalian pembayaran sesuai aturan yang berlaku PT AUFA BERKAH MEDIA melalui email finance@aufaberkahmedia.net.
Jl. KH Wahab Hasbullah Gg. Aufa No 21 Tambakberas Barat, Tambakrejo, Jombang.